2007年8月25日土曜日

Thailand Berlakukan Undang-Undang Dasar Baru

Bangkok (ANTARA News) - Thailand memberlakukan undang-undang dasar baru hari Jumat, sesudah raja Bhumibol Adulyadej secara resmi menandatangani piagam itu, yang disetujui pemilih pada akhir pekan lalu.

Raja menandatangani tiga salinan anggaran dasar itu, yang ditulis dalam tulisan indah berhias di atas 296 lembar kertas lebar yang biasa digunakan rahib Budha untuk menuliskan doa.

Itu menjadi undang-undang dasar ke-18 yang dipakai Thailand sejak ahir kerajaan mutlak 75 tahun lalu.

Pemerintah menyatakan undang-undang dasar itu akan menuntun negara tersebut sampai pemilihan umum untuk memulihkan demokrasi pada Desember sesudah kup tak berdarah tahun lalu, yang menumbangkan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.

"Saya harap undang-undang dasar ini membantu mencegah siapa pun memegang monopoli kekuasaan, sementara menjamin bahwa politisi bermoral dan beretika serta politik transparan," kata Meechai Ruchuphan, ketua Majelis Legislatif Nasional.

"Saya ingin melihat pemilihan umum diadakan segera, bebas dan adil," katanya kepada wartawan, seperti dilansir media transnasional. Pemilihan umum itu diperkirakan diadakan tanggal 16 atau 23 Desember tahun ini.

Hasil akhir penentuan pendapat rakyat menunjukkan 56,69 persen dari pemilih menyetujui undang-undang dasar itu, sementara 41,37 persen menolaknya. Sisanya tidak sah, karena cacat.

Walaupun piagam itu dengan mudah lolos, selisih kemenangan dan angka kesertaan 57,61 persen lebih rendah daripada yang diharapkan pemerintah.

Dalam tanda keyakinan pemerintah akan kemenangan, pejabat menyatakan kerja dimulai atas pembuatan salinan berhias anggaran dasar itu untuk ditanda-tangani raja lebih dari sebulan sebelum penentuan pendapat rakyat tersebut.

Pengecam menyatakan undang-undang dasar itu hanya akan menguatkan angkatan bersenjata dengan mengorbankan pemimpin terpilih, membuat panggung untuk pemerintah gabungan rapuh, yang akan jatuh di bawah pengaruh tentara.

Bhumibol, yang merupakan kepala negara berdasarkan atas kerajaan konstitusional Thailand, menandatangani piagam baru itu, yang segera berlaku sesudah diterbitkan di lembaran negara.

Thailand dipimpin pemerintah sementara tentara sejak militer melancarkan kup tak berdarah pada 19 September, menggulingkan Thaksin dan menuduhnya melakukan korupsi, merusak lembaga demokratik dan memecah bangsa itu.

Penguasa, yang menamakan diri Dewan Keamanan Bangsa, membatalkan undang-undang dasar Thailand 1997, yang banyak orang menganggapnya negara paling bebas hingga kini.

Undang-undang dasar disetujui Bhumibol (79 tahun) pada Jumat adalah yang ke-18 sejak 1932, ketika kup tentara mengahiri kerajaan mutlak dan menggantikannya dengan sistem demokratik dan kerajaan konstitusional.

Dalam 75 tahun terahir, Thailand mengalami 18 kup tentara dengan masa pemerintahan tentara diselingi dengan pemerintah lemah terpilih.(*)

0 件のコメント: